1. Prinsip & dasar hukum
Kebijakan ini melengkapi Syarat & Ketentuan. Prinsipnya: Klien membayar untuk pekerjaan yang benar-benar dikerjakan dan hasil yang benar-benar diterima. Kebijakan ini disusun berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata tentang itikad baik serta Pasal 4 huruf h dan Pasal 7 huruf g UUPK tentang hak konsumen atas kompensasi atau penggantian jika layanan tidak sesuai perjanjian. Ketentuan pengembalian dalam penawaran atau kontrak khusus berlaku lebih dahulu.
2. Liputan media, press release & media placement
- Pembatalan sebelum naskah atau undangan liputan dikirim ke media: dana dikembalikan penuh, dikurangi biaya penulisan naskah jika naskah sudah dikerjakan dan diserahkan.
- Pembatalan setelah naskah atau undangan dikirim tetapi belum tayang: pengembalian dihitung per media yang belum menayangkan, dikurangi biaya yang sudah dibayarkan Socta kepada pihak ketiga dan tidak dapat ditarik kembali, dengan rincian tertulis.
- Media menolak atau tidak menayangkan dalam jangka waktu yang disepakati: Klien memilih antara media pengganti yang setara atau pengembalian 100% biaya slot media tersebut.
- Liputan offline atau televisi yang batal karena acara Klien dibatalkan atau dipindah jadwal kurang dari 3 hari kerja sebelumnya: biaya transportasi dan persiapan yang sudah dikeluarkan tidak dikembalikan, sisanya dikembalikan atau dialihkan ke jadwal baru.
- Artikel atau tayangan yang sudah terbit sesuai kesepakatan tidak dapat dikembalikan dananya.
- Artikel yang diturunkan media dalam 30 hari setelah tayang, bukan karena permintaan Klien atau pelanggaran butir 7 Syarat & Ketentuan: Socta mengupayakan penayangan ulang atau media pengganti yang setara. Jika keduanya tidak memungkinkan, biaya slot media tersebut dikembalikan secara proporsional.
3. Homeless media
- Pembatalan sebelum konten dijadwalkan dengan pemilik akun: dana dikembalikan penuh.
- Konten yang sudah tayang sesuai kesepakatan tidak dapat dikembalikan dananya.
- Konten yang tidak tayang atau diturunkan pemilik akun sebelum masa tayang yang disepakati berakhir, bukan karena kesalahan Klien: Socta menyediakan akun pengganti yang setara atau mengembalikan biaya slot tersebut.
4. Website, SEO & media monitoring
- Proyek website: pengembalian dihitung berdasarkan tahapan (milestone). Tahapan yang sudah diserahkan dan disetujui tidak dikembalikan. Pembayaran untuk tahapan yang belum dikerjakan dikembalikan.
- SEO dan media monitoring (berlangganan): dapat dihentikan untuk periode berikutnya dengan pemberitahuan tertulis sebelum periode baru dimulai. Periode yang sudah berjalan tidak dikembalikan.
- Biaya pihak ketiga yang sudah dibayarkan atas nama Klien (domain, hosting, lisensi) tidak dapat dikembalikan, tetapi aset tersebut diserahkan kepada Klien.
5. Konten yang melanggar hukum
Pengembalian atas pesanan yang ditolak atau dihentikan karena melanggar butir 7 Syarat & Ketentuan mengikuti butir 7a Syarat & Ketentuan.
6. Jika Socta tidak dapat menjalankan layanan
Jika Socta tidak dapat memulai atau menyelesaikan pekerjaan karena alasan di pihak Socta, dana untuk bagian pekerjaan yang belum dilaksanakan dikembalikan penuh.
7. Cara mengajukan
- Kirim permintaan ke halo@socta.id, soctacreatives@gmail.com, atau WhatsApp +62 813-6052-9116, sertakan nomor invoice, layanan, dan alasan.
- Socta menanggapi dalam 3 hari kerja dan menyampaikan rincian perhitungan tertulis.
- Dana yang disetujui ditransfer ke rekening atas nama Klien atau perusahaan Klien dalam 14 hari kerja setelah perhitungan disepakati. Biaya transfer antarbank ditanggung Socta.
8. Ketidaksepakatan
Jika Klien tidak sepakat dengan perhitungan pengembalian, penyelesaiannya mengikuti butir 17 Syarat & Ketentuan, termasuk hak Klien untuk menempuh BPSK.